Usai Digarap KPK, Pejabat Riau Ini Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, M Nasir (MNS), tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pejabat yang masih aktif sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Batu Panjang, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Nasir bungkam ketika ditanya tentang proyek yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dia pun diam ketika disinggung kenapa pekerjaan tersebut dianggap KPK merugikan negara hingga Rp 80 miliar.
Dia baru bersuara saat disodokan pertanyaan ringan tentang berapa pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya.
"Dua puluhan lah," katanya sembari bergegas meninggalkan gedung lembaga antirasuah.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Hobby Siregar (HOS) sebagai tersangka.
Hobby adalah direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC yang mengerjakan proyek tersebut.
Pejabat Riau jadi tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan