Usai Digarap KPK, Pejabat Riau Ini Irit Bicara

Usai Digarap KPK, Pejabat Riau Ini Irit Bicara
M Nasir (berkacamata) saat bergegas meninggalkan gedung KPK, Kamis (5/10). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, M Nasir (MNS), tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat yang masih aktif sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Batu Panjang, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Nasir bungkam ketika ditanya tentang proyek yang menjeratnya sebagai tersangka.

Dia pun diam ketika disinggung kenapa pekerjaan tersebut dianggap KPK merugikan negara hingga Rp 80 miliar.

Dia baru bersuara saat disodokan pertanyaan ringan tentang berapa pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya.

"Dua puluhan lah," katanya sembari bergegas meninggalkan gedung lembaga antirasuah.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Hobby Siregar (HOS) sebagai tersangka.

Hobby adalah direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC yang mengerjakan proyek tersebut.

Pejabat Riau jadi tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News