Usia Pardi 64 Tahun, Urusan Wanita Seperti Anak Muda

Usia Pardi 64 Tahun, Urusan Wanita Seperti Anak Muda
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Pardi memang sudah menginjak usia 64 tahun. Namun, soal wanita, dia seolah tak mau kalah dengan anak muda.

Warga Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara itu “bermain” dengan wanita di salah satu kafe, Sabtu (18/2) malam.

Setelah itu, dia membeli beberapa bungkus rokok.

Namun, dia dibekuk Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kota Bangun Ipda Edy Haryanto karena menggunakan uang palsu.

“Jadi pelaku (Pardi) sempat memakai uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu untuk berjudi, kemudian membayar cewek di kafe serta membeli rokok. Aksinya terungkap setelah seorang pemilik warung mengadu kepada petugas kami, karena dibayar Pardi dengan uang palsu lembaran Rp 100 ribu,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Choriyan, Senin (20/2).

Dia menambahkan, Pardi sempat melenggang setelah membeli beberapa bungkus rokok.

“Lalu kejadian itu dilaporkan kepada Kanit Reskrim (Ipda Edy Hariyanto) yang sedang bertugas. Korban juga menyebutkan ciri-ciri terduga pelaku yang terakhir dilihat menuju ke arah Kota Bangun. Warung itu terletak di jalur poros Kota Bangun ke Tenggarong,” jelas Choriyan.

Berbekal keterangan korban, sejumlah petugas Polsek Kota Bangun langsung melakukan pencarian.

Pardi memang sudah menginjak usia 64 tahun. Namun, soal wanita, dia seolah tak mau kalah dengan anak muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News