Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini

Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini
Ninoy Karundeng usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto ; Fianda Rassat/Antara

jpnn.com - Azis Yanuar selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar menyoroti sikap kepolisian yang menjadikan kliennya sebagai tersangka penganiaya Ninoy Karundeng.

Pasalnya, kata Azis yang juga anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) itu, Bernard telah menolong Ninoy saat berada di Masjid Al-Falah.

"Saat itu Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi Ninoy dari amukan massa,” ujar Azis ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Bahkan, Bernard juga sempat meminta agar Ninoy jangan keluar dulu dari masjid karena banyak massa yang marah.

Azis pun menuturkan, Bernard bisa berada di lokasi karena mendengar banyak korban mahasiswa dan pelajar yang dibawa ke Masjid Al-Falah.

Kemudian, Bernard bersama istrinya tengah mencari keberadaan anaknya yang diketahui juga ikut aksi demo di kawasan Senayan.

Saat itulah Ninoy bertemu dengan Bernard di Masjid Al-Falah. Usai mendapat pertolongan dari Bernard, Ninoy sempat mengucapkan terima kasih.

"Bahkan cium tangan sama ustaz Bernard, setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dan aman," ujar Aziz.

Azis Yanuar selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar menyoroti sikap kepolisian yang menjadikan kliennya sebagai tersangka penganiaya Ninoy Karundeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News