Usulan CPNS Baru 2012 Jabatan Khusus Ditenggat Akhir April
Jumat, 13 April 2012 – 04:20 WIB
JAKARTA - Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan khusus dan mendesak. Jabatan ini dikecualikan dalam moratorium atau penghentian sementara rektrumen CPNS baru. Dia menuturkan, pemda wajib melampirkan dokumen hasil perhitungan jumlah kebutuhan pegawai dan laporan hasil analisis jabatan (anjab). Selain itu pemda juga wajib melaporkan dokumen hasil analisis beban kerja. "Biasanya kan cuma dokumen kebutuhan CPNS baru saja," kata dia.
Kementerian Pendagayugaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengingatkan, usulan untuk meminta jatah CPNS baru ini ditenggat hingga akhir bulan ini. "Pengadaan CPNS baru ini, untuk tahun ini juga. Tahun anggaran 2012," kata Menpan-RB Azwar Abubakar.
Baca Juga:
Dia menuturkan, Kemen PAN-RB sudah mengirimkan surat ke seluruh pemda untuk segera mengirimkan permintaan CPNS baru untuk jabatan khusus ini. Menteri yang juga kader PAN itu mengatakan, syarat bagi pemda untuk meminta jatah CPNS baru jabatan khusus ini berbeda dengan biasanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia