Usut Kasus Suap Kesehatan, KPK Garap Eks Bupati Bogor dan Pegawai RSUD

Usut Kasus Suap Kesehatan, KPK Garap Eks Bupati Bogor dan Pegawai RSUD
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan tersangka korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.

Selain Rachmat, KPK juga memeriksa sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan dan RSUD di lingkungan Pemda Bogor.

"Mereka diperiksa untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi pemotongan uang dan sertifikasi oleh Bupati Bogor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Selain Rachmat, KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait dengan kasus korupsi itu. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camaliya Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.

Pada pekan lalu, KPK juga memeriksa eks Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty.

Dalam kasus ini, Rachmat sudah tetapkan sebagai tersangka. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

BACA JUGA: Dua Mahasiswa UIN Raden Intan Ditemukan Tewas di Embung Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan tersangka korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News