Usut Pungli, Pejabat Lapas Dicopot, Dua Tamping Dipindah
jpnn.com, PALEMBANG - Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap para napi.
SF, telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala regu.
“Dia dibebastugaskan sementara waktu. Dalam waktu dekat akan kami panggil yang bersangkutan ke Kanwil untuk diambil tindakan selanjutnya,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Zulkifli B.
Penegasan itu disampaikannya ketika mendampingi Ketua Ombudsman Sumsel Indra Zuardi ke lapas di Serong, Sukomoro, Banyuasin, Sumsel tersebut, kemarin.
Dua tahanan pendamping (tamping), TF dan FR yang diduga anak buah SF dipindahkan ke Lapas Merah Mata.
“Kalau di sini, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu,” imbuhnya.
Sementara itu, empat pegawai lapas yang bertugas pada saat kejadian, Kamis malam telah diperiksa pihak Polres Banyuasin.
Pantauan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin, sehari pascarusuh, kondisi di Lapas Narkotika kelas III Palembang kembali kondusif.
Kanwil KemenkumHAM Sumsel langsung menindak tegas pejabat Lapas Narkotika kelas III Palembang yang diduga melakukan pungli dan intimidasi terhadap
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat