Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa
Jumat, 06 Juli 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya akan memeriksa jaksa-jaksa yang terlibat menangani kasus tersebut. Saat kasus korupsi BRI itu ditangani kejaksaan, Marwan menjabat sebagai Asisten di Tindak Pidana Khusus di Kejati DKI. Oleh karena itu, ia mengaku tak mengetahui penyitaan aset BRI tersebut.
"Nanti yang diperiksa ya jaksa-jaksanya, penuntut umumnya. Saya kan waktu itu cuma sampai di penyidikan saja," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (6/7).
Baca Juga:
Menurut Marwan, tim tersebut akan mencocokkan keterangan dari sejumlah jaksa tersebut dengan klarifikasi tertulis yang telah ia ajukan sebelumnya pada Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Jaksa Agung, Darmono.
Baca Juga:
JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang