Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa

Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa
Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa
JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya akan memeriksa jaksa-jaksa yang terlibat menangani kasus tersebut.

"Nanti yang diperiksa ya jaksa-jaksanya, penuntut umumnya. Saya kan waktu itu cuma sampai di penyidikan saja," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (6/7).

Menurut Marwan, tim tersebut akan mencocokkan keterangan dari sejumlah jaksa tersebut dengan klarifikasi tertulis yang telah ia ajukan sebelumnya pada Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Jaksa Agung, Darmono.

Saat kasus korupsi BRI itu ditangani kejaksaan, Marwan menjabat sebagai Asisten di Tindak Pidana Khusus di Kejati DKI. Oleh karena itu, ia mengaku tak mengetahui penyitaan aset BRI tersebut.

JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News