Video Bagi Sembako Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Video Bagi Sembako Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Dua Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dan Anies Baswedan dalam debat terakhir yang digelar KPU DKI di Jakarta, Rabu (12/4) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) mendampingi Yan Warinson dan Jonson Simalango melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

Laporan yang dilakukan ini terkait dengan video yang merebak. Di dalam video tersebut terekam mirip pria Anies Rasyid Baswedan (Anies) yang kini terdaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga membagi-bagikan sembako.

"Kami melapor ke Bawaslu DKI Jakarta karena diduga melakukan praktik politik uang dengan membagi-bagikan sembako," kata Yan Warinson dalam keterangan persnya, Selasa (18/4).

Yan Warinson mengaku melapor ke Bawaslu DKI pada Senin, 17 April 2017 pukul 19.00 WIB. Selain Anies, Sandiaga Salahudin Uno dan Hary Tanoesoedibjo juga ikut dilaporkan.

TAJI sendiri mengaku prihatin dengan video yang tersebar dengan melibatkan Anies. Menurtunya, aksi itu tidak mendidik masyarakat DKI.

Di dalam teori politik dan demokrasi, dikenal hubungan transaktional finansial (votebuying), dimana terjadi pertukaran suara pemilih dengan sesuatu (uang, barang atau jasa) yang ditawarkan oleh kandidat.

"Syarat pertukaran terletak pada kedua belah pihak sepakat dengan “harga” sehingga terjadi transaksi koruptif," kata Guntur Dalo.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon yang merupakan pengusung Anies-Sandi mengatakan video yang beredar atas calon Gubernur DKI yang dia jagokan adalah rekaman lama. Dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI.

Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) mendampingi Yan Warinson dan Jonson Simalango melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News