Wabup Bogor Bantah Kenal Sentot
Kamis, 25 April 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin lokasi lahan pemakaman bukan umum di Tanjung Sari, Bogor - Jawa Barat, sekitar pukul 16.00. Dia diperiksa untuk kelima tersangka dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jabar itu.
Ia menegaskan bahwa sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak ada dari pihak PT Gerindo Perkasa yang menghubunginya. “Tidak ada yang menghubungi dan tidak ada kunjungan dari pihak PT Gerindo,” kata Karyawan, kepada wartawan, usai diperiksa, Kamis (25/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Baca Juga:
Karyawan mengaku tidak kenal dengan para tersangka selain Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Yang dimaksudkan adalah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor Wely, Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, serta seorang swasta, Nana. “Yang tiga itu saya tidak kenal. Yang namanya Sentot saya belum pernah ketemu, belum pernah bicara, SMS,” katanya.
Dia mengakui, proses pengajuan izin untuk lokasi makam itu diajukan oleh PT Gerindo Perkasa pada 2012. Menurut dia, prosesnya sudah selesai. “Sudah ada SK (Surat Keputusan) Bupati, sudah ada kajian lapangan, kajian teknis (sebelumnya),” katanya.
JAKARTA – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet