Wacana Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Itu Cara Zaman Old Bungkam Tokoh
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional yang dikhususkan menindak tokoh yang melakukan penghasutan pasca-Pemilu 2019.
Sandiaga mengaku bingung dengan tujuan pembentukan tim yang disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto itu. Pasalnya, kata Sandiaga, sudah banyak badan pemerintah yang mengurusi masalah itu.
“Itu bukannya sudah banyak banget," kata Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).
BACA JUGA: Mantan KaBIN Ingatkan WNI Keturunan Tak Umbar Provokasi Berpotensi Kudeta
Dia berpendapat jika pembentukan tim itu bisa membungkam pendapat para tokoh yang vokal selama ini dan mengkritik kinerja pemerintah.
"Menurut saya itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar saja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE yang berlaku di masyarakat," beber Sandiaga.
Suami dari Nur Asia Uno ini lantas menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus menyejahterakan rakyat.
"Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat, seperti lapangan pekerjaan dan lainnya," tandas Sandiaga. (cuy/jpnn)
Menurut Sandiaga pemerintah seharusnya fokus dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat, seperti lapangan pekerjaan dan lainnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam
- Menkopolhukam Pastikan Sirekap Aman Meski Pakai Server Luar Negeri
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket