Wagub Pergoki Kepala Dinas di Kedai Kopi saat Jam Kerja

Wagub Pergoki Kepala Dinas di Kedai Kopi saat Jam Kerja
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution memergoki 38 PNS di lingkungan Pemprov Riau berada di warung kopi saat jam kerja , Senin (10/6).

Selanjutnya para PNS tersebut didata oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk selanjutnya diberi sanksi.

Pelaksanaan razia yang dilakukan Wagub Riau didampingi kepala Satpol PP Riau Zainal dan Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi pertama usai libur cuti bersama Idul Fitri, atau sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau melakukan apel bersama dan setelah selesai para ASN kembali kekantornya masing-masing.

Warung kopi yang didatangi Edy Nasution saat itu yakni Kuantan Jaya di Jalan Setiabudi, Lilyana di Jalan Sutomo, Laris di Jalan Karet, Massa Kok Tong di Jalan Arifin Ahmad, Hokki di Jalan HR Soebrantas, Coffeetoo di Jalan Arifin Ahmad, Sari Rasa di Jalan Sudirman, dan Suli di Jalan Belimbing.

"Saya kecewa melihat masih ada pegawai yang tidak disipilin ini, untuk itu kegiatan seperti ini tidak akan pernah berhenti dan akan terus menerus dilakukan," kata Wagub.

BACA JUGA: Moeldoko: Ini Berkaitan dengan Pidana, Jangan Main – main

Dalam razia tersebut, Wagub Riau juga mendapati salah seorang pejabat Eselon II yang sedang duduk di kedai kopi Laris di Jalan Karet. Mantan komandan Korem 031 Wirabima tersebut langsung menegur kepala dinas tersebut.

Kepala Dinas dan 38 PNS Pemprov Riau, kepergok berada diwarung kopi saat jam kerja, Senin (10/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News