Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online
jpnn.com, BATAM - Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Pasalnya saat ini Disdukcapil bersama Kominfo Kota Batam tengah menyusun satu wadah online permohonan pembuatan akta.
"Sekarang masyarakat sudah bisa daftar online seperti saat mengajukan pembuatan paspor," kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (10/7).
Khaidar mengatakan terobosan ini dilakukan karena selama ini pengajuan akta lahir selalu meningkat, terutama saat memasuki masa sekolah.
Hal ini yang selalu meresahkan karena menyebabkan antrean panjang di dinas tersebut.
Warga kini cukup menyiapkan beberapa persyaratan pembuatan akta lahir. Di antaranya surat keterangan lahir dari bidan, KTP orangtua, KK, surat nikah orangtua, dan beberapa syarat lainnya jika dibutuhkan.
"Semua discan dan dikirim ke website madani.batam.go.id, tambahkan nomor telepon yang bisa dihubungi, nanti akan dikabarkan melalui pesan singkat atau SMS," ujarnya.
Warga tidak perlu antre dan menunggu lama, karena semua akan dikabarkan melalui pesan singkat tersebut, kapan bisa diambil aktanya.
Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya