Wahdah Islamiyah Desak Metro TV Minta Maaf

Wahdah Islamiyah Desak Metro TV Minta Maaf
Sejumlah tokoh Islam dan alim ulama hadir dalam konperensi pers Wahdah Islamiyah di Resto Pulau Dua Senayan, Senin (11/1). Foto: ist for JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Organisasi Islam Wahdah Islamiyah mendesak Metro TV untuk melakukan klarifikasi pemberitaan beberapa hari lalu, yang menyebut Wahdah Islamiyah  pimpinan KH Zaitun Rasmin, yang juga Wakil Sekjen MUI, merupakan salah satu ormas yang menjadi jaringan terorisme. 

KH Zaitun Rasmin didampingi sejumlah ulama dan tokoh Islam lainnya, mengatakan, pemberitaan tersebut berdampak luas sehingga harus segera diklarifikasi.

"Biasanya kami bersabar saja karena hal seperti ini bisa menimpa siapapun yang terjun berdakwah. Tetapi karena efeknya meluas maka berdasarkan saran dari tokoh dan alim ulama, kami harus melakukan klarifikasi, termasuk jika ada aspek hukum yang dilanggar maka harus ditegakkan agar ini menjadi pelajaran kedepan," kata KH M. Zaitun Rasmin, Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (11/1).

Dipaparkan, organisasi Islam Wahdah Islamiyah mengedepankan dakwah dengan santun, sangat jauh jika dikaitkan dengan jaringan terorisme. Wahdah Islamiyah justru melakukan upaya untuk merekrut anak muda menjadi pemuda dengan akhlak baik, termasuk menggandeng pemerintah. Selain itu, dalam program Wahdah Islamiyah, organisasi ini pun mengedepankan sikap damai dan menjauhi aksi terorisme.

Dia mengatakan, keberadaan Wahdah Islamiyah telah mendapat dukungan dari berbagai ormas maupun tokoh-tokoh agama Islam. Karena itu, dirinya juga menyayangkan peristiwa itu, karena efek pemberitaan tersebut meluas hingga menimbulkan dampak negatif bagi pengurus DPP Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia. 

Disampaikan, media merupakan aset bangsa. “Kita tidak ingin hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak professional untuk merusak tatanan dan kerukunan umat beragama," ujarnya.

Penasihat hukum Wahdah Islamiyah, Eggi Sudjana mengatakan, sebelum melakukan langkah hukum, pihaknya meminta kepada Metro TV untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maat terlebih dulu. Jika langkah itu buntu maka akan ditempuh secara hukum. 

"Sementara ini kami minta Metro TV melakukan klarifikasi, juga melapor ke dewan pers serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pokoknya kita segera minta tanggapan. Jika memang tidak direspon,  ya langkah hukum," tegasnya.

Begini bunyi tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah:

Berita Metro TV merupakan tuduhan tidak benar dan masuk dalam kategori sebagai fitnah baik bagi Wahdah Islamiyah maupun pribadi Ketua Umumnya.

Menuntut Metro TV meralat berita tersebut dalam waktu 2x24 jam setelah pernyataan diterima Metro TV. Ralat yang dimaksud adalah dengan memberikan kesempatan kepada Wahdah Islamiyah untuk meluruskan info yang tidak benar ini dalam siaran live Metro TV.

Wahdah Islamiyah adalah organisasi resmi yang dikenal luas oleh masyarakat serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah. Bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan dan sosial, tersebar di lebih 126 daerah di seluruh penjuru tanah air.

Para pengurus Wahdah islamiyah baik pusat maupun daerah aktif dalam forum antar ormas dan banyak pula yang menjadi pengurus MUI baik di Pusat maupun di daerah.

JAKARTA -- Organisasi Islam Wahdah Islamiyah mendesak Metro TV untuk melakukan klarifikasi pemberitaan beberapa hari lalu, yang menyebut Wahdah Islamiyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News