Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair

Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen. ILUSTRASI. Foto: JawaPos

jpnn.com, BADUNG - Bukan hanya gaji guru kontrak di Badung yang belum cair, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen.

Kontan para pegawai mempertanyakan perihal belum cairnya TPP mereka. Karena memasuki bulan ketiga tahun 2019 belum juga cair.

Sumber Radar Bali (Jawa Pos Group) ini mengakui, TPP 15 persen berdasarkan realisasi OPD yang dicairkan per triwulan sekali sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Seharusnya dibayar bulan Desember 2018 (Oktober, November, Desember, red), tapi sampai sekarang belum cair,” ungkap sumber pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

BACA JUGA: TNI AL Terjunkan Pasukan Khusus ke Pakistan, Hati-hati!

Kata dia, TPP di Kabupaten Badung sebesar 70 persen bersifat statis dibayar rutin tiap bulan. Sisanya 30 persen bersifat dinamis.

Dari 30 persen dibagi lagi, 15 persen dibayar tiap bulan berdasar absensi, 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasar realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kasihan pegawai yang tak punya simpanan lebih, padahal tak lama lagi mau Hari Raya Nyepi,” keluhnya lagi.

Bukan hanya gaji guru kontrak di Badung yang belum cair, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News