Wali Kota Ingatkan Jangan Pungut Biaya

Wali Kota Ingatkan Jangan Pungut Biaya
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengunjungi Kantor Lurah Airmata, Selasa (29/8) lalu. Dalam kunjungan tersebut Jeriko menyempatkan diri mengunjungi rumah-rumah warga dan menanyakan program beras sejahtera (Rastra).

“Saya ingin masalah rastra dapat diselesaikan secara cepat agar masyarakat miskin benar-benar mendapat bantuan. Jangan dihambat oleh pihak lain," katanya.

Ia menjelaskan, masalah rastra, KTP dan Kartu Keluarga semuanya berhubungan dengan data. Karena itu, pihak kelurahan harus memiliki sistem data yang akurat, baik tentang data penerima rastra maupun pelayanan lainnya.

Sementara Lurah Airmata, Mohamad A. Abdul Jalil mengatakan selama ini pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Ia berjanji akan terus meningkatkannya dengan selalu melayani masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada.

Jeriko pun meminta agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tertunda. Tidak boleh membiarkan masyarakat datang berulang kali di kantor lurah. Oleh karena itu, ia meminta agar petugas selalu melayani semua kebutuhan masyarakat tepat waktu.

"Kalau bisa, urusan yang bisa langsung diurus yah langsung diselesaikan. Jangan tunda dan jangan sampai masyarakat datang berulang kali di kantor lurah. Semua harus perbaiki sistem kerja dan data dan kelengkapan sarana seperti komputer dan lainnya agar dilengkapi. Pemerintah akan membantu dan berusaha agar semua fasilitas yang dibutuhkan untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud,” tegasnya.

Ia berharap, para petugas di kelurahan bersikap lebih ramah pada masyarakat, karena kantor lurah ada untuk melayani masyarakat.

“Saya berharap para petugas kelurahan lebih ramah kepada masyarakat. Apa yang mereka butuhkan segera diurus. Jangan biarkan mereka berlama-lama menunggu apalagi harus kembali keesokan harinya dan jangan pernah pungut biaya. Saya tegaskan sekali lagi, bekerja untuk masyarakat umum merupakan tugas mulia. Jangan dimanfaatkan untuk memungut biaya dan membuat masyarakat terbebani,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News