Wanita Gelapkan Puluhan Mobil Rental

Wanita Gelapkan Puluhan Mobil Rental
Wanita Gelapkan Puluhan Mobil Rental
JAKARTA - Di balik penutup kepala warna hitam mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku wanita cantik berinisial LYD, 30, tertunduk malu dalam gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/5) siang kemarin. Pasalnya LYD menggelapkan sebanyak 39 mobil rental dari berbagai pengusaha penyewaan mobil (rental). Aksinya terhenti setelah jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku ibu beranak dua.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan menegaskan, pelaku yang tidak bekerja ingin hidup mewah, sehingga mengambil jalan pintas melakukan penipuan. Awalnya pelaku LYD ini menyewa kepada pengusaha mobil rental baik-baik dan pribadi. Dalam waktu 6 bulan puluhan mobil telah digelapkan pelaku. ”Mobil yang disewa (rental) dan dari perorangan tersebut kemudian dia (LYD) gadaikan dari Rp 30 juta-Rp 40 juta,” tegasnya.

Ditambahkannya, selama lima bulan, LYD meraup keuntungan sebesar Rp 900 juta dari mobil-mobil yang telah digadaikannya di Majalengka dan Subang. Setelah mendapatkan laporan dari para korbannya, petugas kemudian mengembangkan kasusnya. Dan memberitahukan kepada pihak keluarga pelaku agar LYD menyerahkan diri ke kantor polisi. “LYD menyerahkan diri setelah kita koordinasi kepada pihak keluarga LYD,” pungkasnya pada wartawan, Rabu (30/5) siang.

Dalam penyelidikan petugas, sebanyak 39 mobil dari berbagai merk diamankan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan petugas mengamankan 14 mobil hasil kejahatan (dari 39 mobil yang digelapkan) tersebut di sekitar halaman kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang telah diberikan garis polisi. LYD ditahan sejak Rabu (23/5) lalu, hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan. “13 mobil lainnya masih dicari petugas dari pelapor FS,” kata Kasat.

 

JAKARTA - Di balik penutup kepala warna hitam mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku wanita cantik berinisial LYD, 30, tertunduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News