Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:02 WIB
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali melakukan aksi unjuk rasa dan membangun tenda di halaman kantor gubernur. Tapi, sampai hari ini BPN belum juga melakukan pengukuran. "Kami dapat kabar perusahaan surati BPN minta adakan mediasi kembali. Ini bukan langkah maju,"katanya.
Isu yang mereka usung pun sudah bergeser. Sebelumnya mereka meminta pemerintah memediasi dengan PT Asiatic, sekarang isu beralih menjadi desakan agar pemerintah mencabut izin perusahaan.
Baca Juga:
Mereka sengaja membangun tenda dan bermalam di kantor gubernur sampai ada keputusan final soal pencabutan izin usaha itu. Koordinator aksi, Joko Suyitno mengatakan, hasil kesepakatan dengan BPN Provinsi Jambi akan segera dilakukan pengukuran lahan seluas 3350 hektar.
Baca Juga:
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis