Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba

Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali melakukan aksi unjuk rasa dan membangun tenda di halaman kantor gubernur.

Isu yang mereka usung pun sudah bergeser.  Sebelumnya mereka meminta pemerintah memediasi dengan PT Asiatic, sekarang isu beralih menjadi desakan agar pemerintah mencabut izin perusahaan.

Mereka sengaja membangun tenda dan bermalam di kantor gubernur sampai ada keputusan final soal pencabutan izin usaha itu. Koordinator aksi, Joko Suyitno mengatakan, hasil kesepakatan dengan BPN Provinsi Jambi akan segera dilakukan pengukuran lahan seluas 3350 hektar.

Tapi, sampai hari ini BPN belum juga melakukan pengukuran. "Kami dapat kabar perusahaan surati BPN minta adakan mediasi kembali. Ini bukan langkah maju,"katanya.

JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News