Warga Australia Rawat Bayi Dari Napi di Penjara Kerobokan Bali

Warga Australia Rawat Bayi Dari Napi di Penjara Kerobokan Bali
Warga Australia Rawat Bayi Dari Napi di Penjara Kerobokan Bali
Warga Australia Rawat Bayi Dari Napi di Penjara Kerobokan Bali

Seorang perempuan asal Amerika Serikat yang dipenjarakan di Bali atas pembunuhan mengerikan terhadap ibunya sendiri telah dipaksa untuk melepaskan hak asuh putrinya yang berusia dua tahun, kepada seorang perempuan Australia yang kini merawat anak itu. 

Heather Mack dipenjarakan bersama dengan pacarnya, Tommy Schaefer, karena membunuh sang ibu, Sheila von Wiese-Mack, dan memasukkan tubuh sang ibu ke dalam koper.

Mereka menginap di sebuah resor mewah bintang lima di Bali pada Agustus 2014 ketika keduanya menyerang perempuan malang tersebut.

Sang anak, Stella, lahir di Bali pada tanggal 17 Maret 2015, tetapi di bawah hukum yang berlaku, setelah seorang anak berusia dua tahun, mereka harus dirawat di luar penjara.

Heather Mack, 21 tahun, menjalani hukuman 10 tahun di penjara Kerobokan Bali atas tindak pembunuhan, sementara pacarnya yang berusia 23 tahun menjalani hukuman 18 tahun.

Perempuan Australia bernama Oshar Putu Melodi, yang menikah dengan orang Indonesia, mengambil anak Mack dari penjara pada Jumat (17/3/2017) pagi, setelah pesta kecil diadakan untuk merayakan ulang tahunnya.

Warga Australia Rawat Bayi Dari Napi di Penjara Kerobokan Bali
Heather Mack menjalani hukuman penjara 10 tahun karena membunuh ibunya sendiri.

Supplied: Ambros Boli

Oshar digambarkan sebagai teman dekat.

Seorang perempuan asal Amerika Serikat yang dipenjarakan di Bali atas pembunuhan mengerikan terhadap ibunya sendiri telah dipaksa untuk melepaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News