Waspada ! Beredar Pil Ekstasi Bentuk Minion dan Lego

Waspada ! Beredar Pil Ekstasi Bentuk Minion dan Lego
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu - sabu dan ribuan ekstasi. Foto : Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia kembali membuahkan hasil.

Kali ini petugas Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kg sabu dan 23.000 butir ekstasi berbagai tipe.

BACA JUGA : TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan

Yang lebih membahayakan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut terbagi terdiri dari tiga jenis di mana pil berwarna hijau berbentuk katak, pil berwarna biru bertuliskan LEGO, dan pil ekstasi berwarna hijau kekuningan berbentuk tokoh kartun “minion”.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan penindakan berawal dari informasi yang diperoleh petugas gabungan bahwa akan ada transaksi narkotika pada hari Jumat lalu.

"Ada informasi transaksi di dua tempat terpisah di wilayah Dumai, Riau,” ungkap Heru.

BACA JUGA : Selamat Pak Jokowi, Ini Kemenangan Rakyat

 

Penindakan sabu-sabu dan ekstasi oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News