Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 06:22 WIB
JAKARTA - Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang Soekotjo, saksi kunci kasus tersebut mengisyaratkan tidak berbagi informasi kepada polisi. Sebab, mantan bos PT Inovasi Teknologi Indonesia itu ingin agar kasusnya diselesaikan KPK. Tidak hanya saat meminta keterangan, sikap tegas menolak juga disampaikan kepada para polisi ketika mereka meminta barang bukti. Bagi Erick dan Soekotjo, komitmen untuk mengungkap kasus tersebut membuat mereka bersikeras untuk menjaga informasi. "Dulu, saat dimintai keterangan pasti kami minta untuk kordinasi dengan KPK," imbuhnya.
Isyarat itu disampaikan kuasa hukum Bambang Soekotjo, Erick S Paat, kepada Jawa Pos semalam. Dia mengatakan kalau kliennya pernah dimintai keterangan oleh polisi pada Mei dan Juni lalu. Namun, para petugas tidak diperbolehkan meminta keterangan. "Alasannya, kasus itu sudah kami serahkan ke KPK," ujarnya.
Nah, alasan itulah yang terus menerus dia sampaikan kepada para petugas saat datang ke Rutan Kebonwaru, Bandung. Apalagi, kasus yang menimpa kliennya sudah disampaikan ke markas KPK di Kuningan, Jakarta sejak November 2011. Selama itu, dia kerap meminta kepada para polisi untuk kordinasi dengan KPK terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat