WNA Ilegal Diduga Ikut Bisnis Gigolo

WNA Ilegal Diduga Ikut Bisnis Gigolo
Paspor

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Lucky Agung Binarto mengaku masih mendalami kasus per kasus yang melibatkan enam warga negara asing.

Enam warga asing itu ditangkap pada operasi yang berlangsung Kamis malam.

Saat ini enam WNA tersebut tinggal di rumah detensi imigrasi (rudenim).

Banyak dugaan yang harus diperiksa ulang kepada mereka. Salah satunya soal praktik gigolo dan perdagangan perempuan.
"Butuh waktu untuk membuktikan dugaan itu," katanya.

Imigrasi akan memanggil sponsor tiga perempuan Thailand yang dipekerjakan di tempat hiburan malam tersebut.

"Kami akan kroscek keterangan WNA dengan manajemen," ucapnya.

Kasus per kasus pelanggaran yang dilakukan WNA itu memang diteliti cermat.

Sebab, hukuman yang diterima pelanggar bukan "sekadar" deportasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Lucky Agung Binarto mengaku masih mendalami kasus per kasus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News