Wow, Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan

Wow, Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan
FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Karena tidak diberi pita cukai atau malah memakai cukai palsu, ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik. Kerugian negara ditaksi hingga Rp 96 juta.

Instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu melenyapkan rokok ilegal tersebut dari peredaran. Total ada 280.778 batang rokok yang dibakar. Nilai ekonominya lebih dari Rp 96 juta. Produk ilegal itu merupakan pengungkapan selama 2018. ''Ini upaya kami memberantas peredaran rokok ilegal,'' ujar Kepala Kantor PPBC Gresik Indra Gautama Sukiman.

Dari pantauan Jawa Pos, ada tiga merek rokok yang dimusnahkan. Yaitu, Lestari Menthol, Songo, dan Fir. Produk itu dikemas rapi dalam bungkus kertas. Sepintas tidak ada bedanya dengan rokok lain. Yang membedakan hanya bungkusnya tidak dilekati pita cukai. Bahkan, daftar alamat tempat produksi pun tidak dicantumkan. ''Ini sengaja untuk mengelabui petugas,'' ucap Indra Gautama.

Menurut dia, rokok polosan tersebut disita dari sejumlah tempat di Gresik dan Lamongan. Ada yang diamankan di pasar, toko, hingga truk ekspedisi.

Sebagian besar merupakan produk sigaret keretek tangan (SKT) dan sisanya sigaret keretek mesin (SKM). Pemusnahan itu diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. ''Industri rokok seharusnya membayar cukai sesuai kewajiban,'' tambah Kasubsi Penindakan Adria Benget Marpaung.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi langkah Bea Cukai Gresik. Dia juga memerintah polsek-polsek jajaran untuk mewaspadai produk ilegal di wilayah Kota Santri. ''Kami akan bantu bea cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal,'' tegas Wahyu. (mar/c15/roz) 

Sebagian besar merupakan produk sigaret keretek tangan (SKT) dan sisanya sigaret keretek mesin (SKM).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News