Wuiiihh...Mobil Dinas Dapat, Gaji Dua Kali Lipat
jpnn.com, MADIUN - Dalam waktu dekat, 17 mobil berpelat merah di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jatim dikembalikan.
Belasan kendaraan yang biasa ditunggangi seluruh jajaran alat kelengkapan dewan, mulai ketua komisi hingga ketua fraksi, itu segera dikandangkan.
Hal tersebut dilakukan setelah ditelurkannya rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Madiun tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Dengan dikembalikannya mobil dinas (mobdin) itu, anggota dewan bakal ngreyen tunjangan transportasi.
Meski dikembalikan, nanti tetap ada 12 mobil dinas yang berada di Gedung Klitik, sebutan gedung DPRD Kabupaten Madiun.
Naik status dari pinjam pakai menjadi kendaraan operasional.
"Jika ada kegiatan dewan, mobil tersebut dapat digunakan. Untuk menunjang mobilitas anggota," jelas Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono.
Sebanyak 17 mobil dinas itu dipastikan dikembalikan bulan ini lengkap dengan berita acara serah terima (BAST).
Dalam waktu dekat, 17 mobil berpelat merah di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jatim dikembalikan.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer SD/SMP Diangkat PPPK 2024, tetapi DPRD Pengin Semua Diangkat, Jangan Ada Perbedaaan
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- Jadi Peraih Suara Terbesar di Subang, Tegar Jasa Priatna: Alhamdulillah
- Kaesang Effect Bekerja Lagi, Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
- MUI Usulkan 3 Calon PJ Gubri ke DPRD Riau, Ini Daftarnya