Ya Ampun, Gadis Muda Jual Diri Rp 250 Ribu

Ya Ampun, Gadis Muda Jual Diri Rp 250 Ribu
DI BAWAH UMUR: Salah satu remaja di bawah umur yang terjaring bersama pekerja seks komersial di Banjarmasin. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah menjaring sejumlah gadis di bawah umur, Kamis (1/5) dini hari.

Para gadis belia itu terjaring bersama sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

Mereka diciduk di dua kawasan berbeda. Yakni, di Pasar Harum Manis dan bekas Hotel HI di Jalan Ujung Murung.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Pengakuan salah satu di antara tiga belia yang berusia 17 tahun kepada kami, mereka mengaku pasaran jual diri dari Rp 250 ribu hingga seterusnya tergantung nego,” jelas Uskiansyah.

Uski menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, gadis-gadis belia itu masih membutuhkan perhatian orang tua.

“Hasil interogasi karena faktor ekonomi dan lingkungan. Untuk menekan itu mereka kami serahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin  yang ada di Lingkar Selatan Jalan Gubernur Subarjo untuk proses pembinaan selanjutnya,” jelas Uskiansyah.

Polsek Banjarmasin Tengah menjaring sejumlah gadis di bawah umur, Kamis (1/5) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News