Ya Ampun, Rp 2,08 Triliun untuk Belanja Pegawai

Ya Ampun, Rp 2,08 Triliun untuk Belanja Pegawai
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Alokasi untuk belanja pegawai menyedot dana APBD 2018 Provinsi Kaltim hingga Rp 2,08 triliun.

Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kaltim 2018.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain membenarkan, hingga pembahasan terakhir alokasi belanja, mayoritas dialokasikan untuk pegawai.

Dari total belanja sebesar Rp 6,54 triliun, Rp 2,08 triliun di antaranya digunakan untuk belanja pegawai.

”Masih didominasi belanja pegawai. Sisanya untuk bagi hasil pajak kabupaten/kota, pelunasan proyek MYC (multiyears contract) dan pilgub, sisanya baru untuk belanja OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Zairin Zain.

Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim itu juga menyebutkan, bertambahnya alokasi belanja pegawai pada tahun depan dikarenakan ada banyak penambahan pegawai sejak urusan pendidikan jenjang SMA/SMK diambil kewenangannya oleh pemprov.

”Totalnya mencapai sekira Rp 400 miliar,” katanya. Selain itu, pihaknya memastikan belanja untuk beasiswa tetap dialokasikan pada 2018 sebesar Rp 44,55 miliar.

Data yang diperoleh Kaltim Post (Jawa Pos Group), hasil penyesuaian KUA-PPAS 2018 per 30 Oktober untuk alokasi belanja gaji pegawai dan tunjangan di belanja tidak langsung mencapai Rp 1,83 triliun.

Dari total belanja sebesar Rp 6,54 triliun, Rp 2,08 triliun di antaranya digunakan untuk belanja pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News