Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem

Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem
TERJARING: Gelandangan dan pengemis yang terjaring razia petugas Satpol PP Kotim, kemarin (8/6).FOTO: RIKI/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).

Berdasarkan pantauan Radar Sampit, sekitar 30 petugas satpol PP menyisir sejumlah titik.

Yaitu, di Pasar Subuh, Pasar Sejumput, Pasar Kramat, dan Taman Kota.

Gepeng yang terjaring razia akan didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, pihaknya terkendala tak adanya rumah singgah.

”Kalau seandainya ada rumah singgah, kemungkinan mereka akan jera. Karena di rumah singgah tersebut para gepeng ini ditahan selama sepuluh hari untuk dilakukan pembinanaan. Kemungkinan tahun depan akan direalisasikan rumah singgah tersebut dan kami akan bekerja sama dengan dinas sosial,” katanya.

Rihel menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia Cipta Kondisi selama Ramadan.

”Waktunya fleksibel. Biar sampai malam pun kami lakukan. Tergantung informasi," ujar Rahel.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News