Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).
Berdasarkan pantauan Radar Sampit, sekitar 30 petugas satpol PP menyisir sejumlah titik.
Yaitu, di Pasar Subuh, Pasar Sejumput, Pasar Kramat, dan Taman Kota.
Gepeng yang terjaring razia akan didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.
Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, pihaknya terkendala tak adanya rumah singgah.
”Kalau seandainya ada rumah singgah, kemungkinan mereka akan jera. Karena di rumah singgah tersebut para gepeng ini ditahan selama sepuluh hari untuk dilakukan pembinanaan. Kemungkinan tahun depan akan direalisasikan rumah singgah tersebut dan kami akan bekerja sama dengan dinas sosial,” katanya.
Rihel menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia Cipta Kondisi selama Ramadan.
”Waktunya fleksibel. Biar sampai malam pun kami lakukan. Tergantung informasi," ujar Rahel.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum
- Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Sukabumi