Yang Mau Salurkan Zakat, Simak Saran Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah mulai bupati/wabup, wali kota/wakil wako hingga gubernur/wagub untuk membayarkan zakatnya lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal ini sudah dicontohkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beserta Menteri Kabinet Kerja serta pejabat eselon I kementerian/lembaga yang membayarkan zakatnya, hari ini (30/6) lewat badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keppres No 8 Tahun 2011.
"Saya imbau kepala daerah menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS. Ini agar penyaluran zakat bisa terorganisir dengan tepat. Yang menerima adalah golongan yang berhak," kata Menteri Yuddy di Jakarta, Kamis (30/6).
BAZNAS memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi. (esy/jpnn)
JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang