Yuddy Chrisnandi Bela Jokowi soal Jumlah Undangan Resepsi

Yuddy Chrisnandi Bela Jokowi soal Jumlah Undangan Resepsi
Duta Besar RI untuk Ukraina, Armenia dan Georgia Yuddy Chrisnandi. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi merasa perlu membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi sasaran kritik karena mengundang ribuan undangan pada pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution besok (8/11).

Yuddy yang kini menjadi Duta Besar RI untuk Ukraina, Armenia dan Georgia itu menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar Presiden Jokowi karena mengundang ribuan tamu untuk pernikahan Kahiyang dengan Bobby. "Pernikahan putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan dan jangan dijadikan komoditas politik," tegas Yuddy melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/11).                                 

Yuddy menuturkan, dirinya semasa menjadi MenPAN-RB memang pernah mengeluarkan surat edaran (SE). Melalui SE MenPAN RB Nomor 13 Tahun 2014, Yuddy kala itu mengimbau pejabat sipil atau militer yang menggelar acara resepsi pernikahan atau tasyakuran membatasi jumlah undangan. Yakni 400 undangan atau kehadiran yang tidak melebihi 1000 orang.

Yuddy menjelaskan, jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat sehingga berdampak pada ketidaknyamanan, maka hal tersebut tentu dilarang. Namun, katanya, sah-sah saja jika resepsi diselenggarakan di lingkungan tempat tinggal sendiri dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk.

Lebih lanjut Yuddy mencontohkan ketika Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo pada 2015 membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah yang terletak di Batam Center. Selanjutnya, Soerya memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga dan mengundang lebih dari 10 ribu orang.

"Saya juga hadir, sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan bukan sekadar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya, itu tidak melanggar aturan," ungkap Yuddy.

Hal yang sama, imbuh Yuddy, juga dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran Rakabuming pada 2015. Saat itu Yuddy juga ikut hadir dalam resepsi pernikahan Gibran dengan Selvi Ananda.

Yuddy menambahkan, resepsi pernikahan Kahiyang dengan Bobby Nasution yang digelar di gedung yang sama dengan tempat Gibran dahulu. Gedung itu milik keluarga Presiden Jokowi.

Ada Surat Edaran MenPAN RB Nomor 13 Tahun 2014 yang intinya imbauan kepada para pejabat sipil dan militer untuk membatasi jumlah undangan resepsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News