Yusril Kritik Pandangan Wiranto Soal Pencabutan SK Ormas
Rabu, 19 Juli 2017 – 18:55 WIB
"Tapi seseorang boleh melanggar larangan itu, kalau punya SIM. Ini berbeda dengan SK tentang pengesahan berdirinya sebuah badan hukum. Karena berserikat dan berkumpul merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 45," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai pandangan Menko Polhukam Wiranto terkait kewenangan pemerintah dalam mencabut izin dan membubarkan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Wiranto Jamin Kubu 02 Tidak Lakukan Kecurangan Pemilu
- Ini Alasan Wiranto Harus Memenangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
- Ini Bukti Dukungan Wiranto untuk Prabowo-Gibran, Dari Jateng Hingga Kalimantan
- Wiranto Mengajak Mantan Aparat Desa Memenangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
- Hadiri Konsolidasi SEMAR Desa, Wiranto: Peran Mantan Aparatur Itu Luar Biasa