Yusril Kritik Pandangan Wiranto Soal Pencabutan SK Ormas

Yusril Kritik Pandangan Wiranto Soal Pencabutan SK Ormas
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

"Tapi seseorang boleh melanggar larangan itu, kalau punya SIM. Ini berbeda dengan SK tentang pengesahan berdirinya sebuah badan hukum. Karena berserikat dan berkumpul merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 45," pungkas Yusril.(gir/jpnn)


Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai pandangan Menko Polhukam Wiranto terkait kewenangan pemerintah dalam mencabut izin dan membubarkan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News