Yusril Tak Akan Campuri Urusan Hukum Rizieq

Yusril Tak Akan Campuri Urusan Hukum Rizieq
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak mencampuri proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini hanya diminta menjembatani rekonsiliasi antara Rizieq bersama sejumlah ulama dan aktivis yang terjerat kasus makar, dengan pemerintah.

"Kalau terkait (apakah Rizieq menempuh praperadilan terkait pornografi,red) itu urusan advokat yang menangani perkara Habib Rizieq. Beliau hanya minta pada saya mencari jalan supaya ini diakhiri dan kemudian ada rekonsiliasi," ujar Yusril di sela-sela buka puasa bersama DPP partai Bulan Bintang (DPP PBB) bersama seribuan anak yatim piatu di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6) petang.

Terhadap permintaan Habib Rizieq tersebut, Yusril mengaku telah melakukan berbagai upaya.

Di antaranya menyampaikan gagasan rekonsiliasi secara langsung pada pemerintah.

Saat ditanya terkait pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menilai rekonsiliasi bukan langkah tepat, Yusril meyakini pandangan tersebut belum pendapat resmi pemerintah.

"Saya dengar Pak Wiranto punya pendapat, tapi saya belum yakin itu merupakan sikap resmi pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Wiranto menyebut istilah rekonsiliasi terlalu berat untuk menyelesaikan permasalahan terkait kasus sejumlah ulama dan para aktivis yang dituding hendak melakukan makar pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak mencampuri proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News