Zulkifli Dibekuk Polisi di Jambi Lantaran Bawa Senjata Tanpa Izin

Zulkifli Dibekuk Polisi di Jambi Lantaran Bawa Senjata Tanpa Izin
Ilustrasi. foto: pixabay

jpnn.com, BANGKO - Zulkifli, 47, warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Jambi, ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa senjata airsoft gun.

Polisi mengamankan Zulkifli saat razia yang digelar di Palent Karaoke, Sabtu (15/4) malam.

Razia yang dipimpin Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan itu, mulanya menyisir hotel–hotel melati di wilayah Kecamatan Pamenang.

Dalam pengecekan, tak satu pun pasangan bukan suami istri yang ditemukan. Selanjutnya, razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam Palent Karaoke. Di sini, aparat langsung menggeledah setiap room karaoke.

Di salah satu ruangan, anggota mendapati Zulkifli yang membawa senjata airsoft gun tanpa izin. Pria ini pun dibawa ke Polsek Pamenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan, mengatakan setelah dicek ternyata izin senjata itu sudah lama mati.

“Terpaksa pria tersebut kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” kaat Nababan kepada Jambi Ekspres, Senin (17/4).

Kata dia, senjatanya saat ini disita kepolisian karena senjata tersebut hanya bisa digunakan untuk olahraga, bukan untuk alasan keamanan.

Zulkifli, 47, warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Jambi, ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa senjata airsoft gun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News