Blokir Situs Asusila Diperketat

Blokir Situs Asusila Diperketat
Blokir Situs Asusila Diperketat
JAKARTA - Upaya Depkominfo mengaplikasikan program tangkal situs porno nasional belum berjalan maksimal. Buktinya, masih banyak pengguna dengan mudah mengakses situs asusila itu melalui internet hotspot dan sejumlah internet service provider (ISP). Kondisi itulah yang membuat sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi Depkominfo.

Asisten Deputi Urusan Hak Sipil dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Sri Pardina Pudiastuti menegaskan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Depkominfo. Namun, kata dia, harus ada program riil yang lebih mengutamakan upaya memblokir situs-situs pornografi, terutama bagi anak-anak.

’’Anak-anak harus diutamakan. Sebab, mereka perlu mendapatkan bimbingan dan informasi yang memadai tentang dampak positif dan negatif dari penggunaan internet. Di sanalah peran aktif pemerintah dibutuhkan,’’ kata Sri Pardina.

Menurut dia, langkah yang diperlukan untuk mewujudkan internet sehat bagi anak, antara lain, mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran. Pihaknya juga berusaha bekerja sama dengan pihak lain mendorong dan mengembangkan pembuatan situs-situs untuk anak-anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masnah Sari menyatakan siap mendorong kerja sama terpadu antara pemerintah, orang tua, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha untuk meminimalkan dampak negatif internet. ’’KPAI mengimbau orang tua dan keluarga mendampingi anak maupun anggota keluarganya yang berusia anak dalam menggunakan internet,’’ katanya.

Hal itu memang sangat berdasar. Faktanya, belanja pengguna internet dunia untuk pornografi diestimasi USD 3 miliar per hari (setara dengan Rp 27 triliun). Berdasar data di sebuah situs internet reviewer, pendapatan industri pornografi global pada 2006–2008 mencapai USD 97,06 miliar. Empat besar negara peraih pendapatan terbanyak, yaitu Tiongkok (USD 27,4 miliar), Korea Selatan (USD 25,73 miliar), Jepang (USD 19,98 miliar), dan Amerika Serikat (USD 13,33 miliar).

Setiap jam di Indonesia tercatat 28.258 pengguna internet yang mengakses konten pornografi dan 372 pengguna internet mengetikkan kata kunci berkaitan dengan pornografi.

Bukan hanya itu. Sebuah penelitian Alexa menyebutkan, 7 di antara 100 top site di Indonesia adalah situs porno dan 15 di antara 100 top site dapat ditumpangi konten porno. ’’Dengan mudahnya akses dan menjamurnya hotspot tentu perlindungan terhadap anak harus lebih diutamakan,’’ tegas Masnah.

JAKARTA - Upaya Depkominfo mengaplikasikan program tangkal situs porno nasional belum berjalan maksimal. Buktinya, masih banyak pengguna dengan mudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News