Desk Pemilu Janji Tak Intervensi KPU

Desk Pemilu Janji Tak Intervensi KPU
Desk Pemilu Janji Tak Intervensi KPU
JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu 2009, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam waktu dekat akan membentuk Desk Pemilu. Pembentukan desk ini masih menunggu payung hukumnya yakni berupa Peraturan Presiden (Perpres). Sambil menunggu keluarnya Perpres, segala bentuk persiapan telah dilakukan Depdagri. ”Kita terus berkoordinasi dengan unsur-unsur pemerintah yang lain misal Departemen Hukum-HAM guna membicarakan struktur keanggotaan desk itu. Jadi, begitu Bapak Presiden menyatakan setuju, kita sudah siap,” terang Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang di kantornya, Selasa (4/11).

Persiapan lain, saat ini Depdagri sedang merumuskan apa saja yang nantinya akan dikerjakan Desk Pemilu. Jumlah anggaran yang diperlukan saat ini juga sedang dibicarakan dengan DPR. Saut mengatakan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, nantinya juga akan dibentuk desk serupa, sebagaimana pernah dibentuk menjelang pemilu 2004. Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa keberadaan Desk Pemilu ini mubazir karena sudah ada KPU dan KPUD, Saut menyatakan, sah-sah saja ada elemen masyarakat yang memberikan penilaian seperti itu. Namun faktanya, seperti sudah terbukti pada pemilu 2004, keberadaan desk ini sangat diperlukan guna membantu kelancaran tugas KPU dan KPUD.

Dia memberi contoh mengenai persoalan distribusi logistik pemilu yang sering terkendala persoalan letak geografis suatu daerah. ”Bila hari H sudah mendekat tapi logistik belum terdistribusi dengan baik, apakah pemerintah daerah akan tinggal diam. Nggak boleh, pemerintah wajib mendukung,” terang Saut. Lebih lanjut Saut juga menampik dugaan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi tugas dan kewenangan KPU dan KPUD dalam menyelenggarakan pemilu. Katanya, selama ini di seluruh daerah yang menggelar pilkada, di sana juga ada Desk Pilkada yang dibentuk pemerintah daerah setempat. ”Tapi apa ada yang mengintervensi KPUD?” ujarnya.

Sebagai gambaran, pada saat menjelang pemilu 2004, Deks Pilkada yang berkantor di Depdagri selama 24 jam memonitor distribusi logistik pemilu. Sejumlah pegawai desk itu berkomunikasi langsung dengan Desk Pilkada yang ada di daerah, menanyakan sampai di mana logistik sudah terdistribusi. Kalau belum, maka jajaran pemerintah daerah diminta membantu mengatasi kendalanya. Saat itu, setiap hari ada data rekap terbaru distribusi logistik di seluruh daerah dan terus diperbarui. (sam)

JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu 2009, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam waktu dekat akan membentuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News