Kisah Dua Korban Aksi Kekerasan John Key Cs
Tak Bisa Kerja setelah Kehilangan Tiga Jari
Selasa, 25 November 2008 – 10:12 WIB
Dua korban kekerasan kelompok John Key cs siap memberikan kesaksian tentang insiden ”potong jari” yang menimpa mereka. Ada apa di balik peristiwa di Tual, Maluku Tenggara, yang sidang pengadilannya dipindahkan ke Surabaya itu?
KARDONO SETYORAKHMADI, Surabaya
YEMFRI Refra, 24, dan Charles Refra, 22, mengaku masih agak lelah setelah perjalanan jauh dari Maluku. Namun, saat ditemui Jawa Pos di sebuah tempat di Surabaya, keduanya bersemangat ketika bercerita soal kasusnya dengan John Key.
’’Pernah minta damai. Tapi, beta tak kasih. Ini harus selesai di pengadilan,’’ kata Yemri Refra, salah seorang korban yang jarinya dipotong. ’’Kalau John Key bilang ada adat potong jari, maka beta tegaskan, tidak ada adat itu,’’ sambung Charles Refra.
Keduanya kemudian bercerita secara rinci mengenai malam mengenaskan itu. Kata Yemfri, peristiwa nahas itu dimulai pada 18 Juni 2008 lalu. Saat itu ada insiden di kampung mereka, Tual, Maluku Tenggara. ’’Memang ada keributan, tapi saya tak tahu apa-apa,’’ ucapnya.
Konflik internal di klan Refra itu kemudian dilerai Yohanis Refra. ’’Namun, Yohanis kemudian melapor ke ibu John Key, kalau sayalah biang keladinya. Padahal, saya tidak tahu apa-apa,’’ tuturnya. Kabar yang berkembang, Yemfri dituding mengancam menghabisi bapak John Key itu.
Dua korban kekerasan kelompok John Key cs siap memberikan kesaksian tentang insiden ”potong jari” yang menimpa mereka. Ada apa di balik
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri