Pendanaan Proyek Listrik Terbelit Kasus Merpati

Kirim Tim Negosiasi ke Tiongkok

Pendanaan Proyek Listrik Terbelit Kasus Merpati
Pendanaan Proyek Listrik Terbelit Kasus Merpati
JAKARTA- Pemerintah akhirnya buka suara soal macetnya kucuran pinjaman dari perbankan Tiongkok untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 mega watt (MW).

     

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, macetnya pencairan pinjaman perbankan Tiongkok disebabkan kasus negosiasi pembelian pesawat oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan Xian Aircraft Industry Co. Ltd. "Ini ada sandera menyandera dan ada kemungkinan di bawa ke (pengadilan) arbitrase," ujarnya di Jakarta Senin (23/2).

     

Menurut Purnomo, pihak Tiongkok mengatakan akan kembali mencairkan pendanaan proyek listrik jika pemerintah Indonesia juga menyelesaikan transaksi Merpati. "Ini ada masalah politis, akhirnya pendanaan tidak diberikan," katanya.

     

Kasus Merpati bermula dari penandatanganan kontrak pembelian 15 unit pesawat MA-60 senilai USD 232,4 juta atau sekitar Rp 2 triliun pada 7 Juni 2006. Sebagai bagian dari transaksi, Merpati terlebih dulu menyewa dua MA-60 selama 24 bulan sejak 30 Januari 2007, dengan harga sewa USD 70 ribu per bulan per unit.

     

JAKARTA- Pemerintah akhirnya buka suara soal macetnya kucuran pinjaman dari perbankan Tiongkok untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News