7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan
Minggu, 14 Maret 2010 – 23:07 WIB
JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer. Verifikasi itu akan dilakukan terhadap honorer tertinggal maupun non APBN/APBD. Adapun tujuh lembaga tersebut adalah BPKP, BKN, Kementerian Diknas, Kementerian Agama, Kementerian Dagri, Kementerian Kesehatan, dan BPS.
Menurut Indratno, tujuh lembaga itu akan turun ke daerah setelah RPP tentang penyelesaian honorer tertinggal dan non APBN/APBD selesai ditetapkan. "Begitu RPPnya ditetapkan, tim langsung turun. Tapi kemungkinan besar dalam waktu dekat ini karena sudah mendesak," kata Indratno kepada JPNN, Minggu (14/3).
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, mekanisme yang dilakukan dalam melakukan pengecekan dimulai dari kepala BKN sebagai pemegang data. Kemudian dicek ke BKD provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kota. Setelah itu baru pengecekan ke kecamatan hingga kelurahan dengan memanggil personil bersangkutan.
"JAdi mekanismenya seperti sensus penduduk. Makanya itu perlu waktu panjang, karena data yang ada harus dicek satu persatu," tandasnya.
JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi
BERITA TERKAIT
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI