7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan

7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan
7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan
JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer. Verifikasi itu akan dilakukan terhadap honorer tertinggal maupun non APBN/APBD. Adapun tujuh lembaga tersebut adalah BPKP, BKN, Kementerian Diknas, Kementerian Agama, Kementerian Dagri, Kementerian Kesehatan, dan BPS.

Menurut Indratno, tujuh lembaga itu akan turun ke daerah setelah RPP tentang penyelesaian honorer tertinggal dan non APBN/APBD selesai ditetapkan. "Begitu RPPnya ditetapkan, tim langsung turun. Tapi kemungkinan besar dalam waktu dekat ini karena sudah mendesak," kata Indratno kepada JPNN, Minggu (14/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, mekanisme yang dilakukan dalam melakukan pengecekan dimulai dari kepala BKN sebagai pemegang data. Kemudian dicek ke BKD provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kota. Setelah itu baru pengecekan ke kecamatan hingga kelurahan dengan memanggil personil bersangkutan.

"JAdi mekanismenya seperti sensus penduduk. Makanya itu perlu waktu panjang, karena data yang ada harus dicek satu persatu," tandasnya.

JAKARTA - Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno mengungkapkan, tujuh lembaga dipastikan akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News