Denpasar Stop Izin Dugem

Denpasar Stop Izin Dugem
Denpasar Stop Izin Dugem
DENPASAR - Merebaknya tempat hiburan di Denpasar, membuat pemerintah pengeng juga. Ini karena batas 12 kuota tempat hiburan untuk Kota Denpasar sudah penuh. Ini seperti diungkapkan Kadis Pariwisata Denpasar, Putu Budiasa Selasa (1/6) kemarin.

"Pemkot Denpasar hanya memberikan kuota 12 tempat hiburan dan semuanya sudah terisi," akunya. Diungkapkan Putu, dengan kuota yang sudah penuh ini, sudah tidak mungkin lagi memberikan izin baru untuk usaha tempat hiburan.  Tapi, ternyata pengajuan izin masih terus muncul. "Pengajuan tempat hiburan ini menumpuk. Tapi, karena kuota sudah habis, kami tidak bisa memberikan izin itu," ujarnya. Yang terakhir mendapat izin adalah Nav Karaoke, karaoke keluarga di Jalan Teuku Umar.

Lebih jauh, dia menambahkan, sebenarnya ada 13 kuota tempat hiburan yang terdaftar di Denpasar. Namun, salah satunya sudah ditutup. "Tempat hiburan yang sudah ditutup itu adalah Denpasar Moon (DM). Ini karena di sana sering terjadi keributan dan tindak keriminalitas. Makanya izin kami cabut," jelasnya. "Nah, dari 12 tempat yang sudah ada ini, kalau toh membuat hal yang sama dengan apa yang terjadi di Denpasar Moon, kami tidak akan segan untuk mencabut izinnya,"ungkapnya.

Dijelaskan Putu, sampai saat ini dari 12 tempat hiburan yang ada pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya kerusuhan ataupun tindak kriminalitas. Sementara itu, sejauh ini waktu tutup hingga pukul 02.00. "Untuk akhir pekan masih kami beri kompensasi tempat hiburan bisa buka sampai dini hari," pungkasnya. (pan/aj/jpnn)

DENPASAR - Merebaknya tempat hiburan di Denpasar, membuat pemerintah pengeng juga. Ini karena batas 12 kuota tempat hiburan untuk Kota Denpasar sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News