Dampingi Luna Maya, OC Kaligis Ketularan 'No Comment'
Jumat, 18 Juni 2010 – 10:26 WIB
JAKARTA - Pengacara artis Luna Maya dan Ariel Peterpan, OC Kaligis, tak mau secara gamblang memberitahu bahwa Luna dan Ariel sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Sikap ini sangat berbeda dengan kebiasaan OC Kaligis ketika bertemu wartawan dan berbiacara perkara hukum. Biasanya, OC Kaligis menjelaskan berbagai perkara hukum dengan sangat panjang lebar. Wartawan juga meminta penjelasan soal pertanyaan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada kliennya? “Itu kewenangan penyidik. Saya akan bicara pada ranah saya. Kalau itu ranah penyidik saya tak akan bicara. Nanti, jam satu siang saya datang lagi ke sini. Kalau ketemu Luna-Ariel, tanya saja langsung kepada yang bersangkutan,” jawab Kaligis lagi.
Namun, ketika mendampingi Luna Maya dan Ariel terkait video mesum, OC Kaligis seperti ketularan tak ingin banyak komentar. “Ada atau tidak mereka di dalam, itu kewenangan penyidik menjawabnya. Saya tahu dari Dewan Pers, ‘kan boleh bilang no comment. Tapi, di dalam banyak pengacara saya,” ujar OC Kaligis yang menambah penasaran para pemburu berita.
OC Kaligis datang hampir bersamaan dengan Luna Maya di Mabes Polri. Namun, saat ditanya wartawan soal kedatangannya itu, OC Kaligis malah balik bertanya. “Untuk apa saya datang ke sini,” jawab OC ketika didesak wartawan soal kehadiran Luna Maya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara artis Luna Maya dan Ariel Peterpan, OC Kaligis, tak mau secara gamblang memberitahu bahwa Luna dan Ariel sudah menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?