Dewan Laporkan PDP Jember ke KPK

Dewan Laporkan PDP Jember ke KPK
Dewan Laporkan PDP Jember ke KPK
JEMBER - Turunnya pendapatan perusahaan daerah perkebunan (PDP) dari Rp 12,5 miliar menjadi Rp 7 miliar benar-benar membuat beberapa anggota dewan geram. Apalagi, setelah pihak PDP dipanggil untuk dengar pendapat, ternyata tak ada satu pun yang datang memenuhi undangan dewan.

Tak heran bila Ayub Junaidi, sekretaris Komisi C DPRD Jember akan melaporkan persoalan tersebut ke KPK. "Sudah dua kali kami mengundang, namun tidak ada yang datang. Kami melihat ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan PDP. Kami akan bawa masalah ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ayub Junaidi. Apalagi, ada dugaan telah terjadi tindak korupsi dalam pengelolaan PDP.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi itu, kata Ayub, bisa dilihat dari laporan keuangan yang diberikan PDP. Seperti penurunan target dari Rp 12,5 miliar tinggal Rp 7,5 miliar, tanpa penjelasan yang jelas. Menurut Ayub, berdasar keterangan direksi PDP sebelumnya, dalam penentuan target ada tekanan dari pihak bapekab. "Keterangan itu tampaknya juga mengada-ada. Sebab kami sudah cross check dengan bapekab, ternyata ketua bapekab malah mengaku tidak pernah memberikan tekanan," katanya.

Dijelaskan, bapekab melihat target sebesar Rp 12,5 miliar sangat rasional. Sebab, sebagai sebuah perusahaan, tentunya setiap tahun harus ada peningkatan target pendapatan.

JEMBER - Turunnya pendapatan perusahaan daerah perkebunan (PDP) dari Rp 12,5 miliar menjadi Rp 7 miliar benar-benar membuat beberapa anggota dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News