Kuota Haji Indonesia Ditambah 10 ribu Lagi
Kamis, 19 Agustus 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menambah kuota haji tahun ini sebesar 10.000. Dengan demikian, jika sebelumnya kuota haji untuk Indonesia hanya 211 ribu, maka dengan penambahan itu jumlah totalnya menjadi 221 ribu. Selain itu, tambah Djawahir, penyelenggara haji khusus memang sudah mengajukan permintaan penambahan kuota kepada Dirjen Haji dan Umroh sebanyak 6.500. “Rencana penambahan kuota tersebut lebih banyak diberikan kepada jamaah haji khusus. Adapun untuk jamaah haji regular masih menunggu kepastian mengenai pemondokan di Mina” ujar Djawahir.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jendral Haji dan Umroh Kementrian Agama RI, Abdul Ghafur Djawahier, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/08) siang. Djawahir menjelaskan, penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu rencananya akan diberikan kepada penyelenggara jamaah haji khusus.
Baca Juga:
Menurut Djawahir, tambahan kuota haji yang selanjutnya diserahkan ke penyelenggara haji khusus itu dilakukan atas beberapa pertimbangan, terutama terkait dengan persiapan. “Di antaranya persiapan secara pemondokan, persiapan paspor, visa, serta catering,” sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menambah kuota haji tahun ini sebesar 10.000.
BERITA TERKAIT
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu