Konsekuensi Lemahnya Diplomasi
Senin, 23 Agustus 2010 – 17:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia. "Kalau pemerintah sama sekali tidak memberikan perlindungan terhadap warganya, ini sungguh keterlaluan," kata Pramono Anung, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (23/8).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI-P itu, tingginya jumlah warga negara RI yang saat ini berada dalam posisi terancam hukuman mati di Malaysia, sesungguhnya konsekuensi dari lemahnya diplomasi yang diperankan oleh pemerintah Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari perlakuan kekerasan yang diterima oleh TKI dan pelecehan seksual yang dialami oleh TKW.
"Hingga kini belum ada pembelaan yang maksimal atau setidaknya sikap yang berpihak atau simpati terhadap nasib yang menimpa WNI yang tengah bekerja di luar negari tersebut," tegas politisi PDIP itu. Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar menyebutkan, hingga kini masih ada 354 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia.
Sebanyak 47 orang di antaranya telah divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat dengan tuduhan terbukti melakukan berbagai tindak kejahatan. Sementara Sultan di Malaysia juga telah memberikan ampunan kepada 11 orang TKI yang sebelumnya divonis hukuman mati.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warganya yang terancam
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya