Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang

Akan Dihentikan, Harus Naik Angkutan

Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang
BERESIKO - Seorang pemudik terlihat membonceng anaknya di bagian depan motor, yang beresiko karena membahayakan. Foto: Yuda Sanjaya/Radar Cirebon.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Aparat akan memastikan, para pemudik tidak berboncengan lebih dari dua orang. Jika ada yang berboncengan lebih dari dua orang, petugas akan menghentikan pemudik dan mengarahkannya untuk naik angkutan umum.

"Angkutan umumnya sudah kami siapkan. Larangan berboncengan lebih dari dua orang ini demi keselamatan. Ada 10 lokasi di perbatasan Jakarta yang dijaga petugas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, Selasa (7/9) kemarin.

Disebutkan, 10 titik tersebut antara lain seperti di perbatasan Jakarta dengan Jawa Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten dan Bogor. Antara aparat dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, akan saling membantu mengecek satu per satu para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pasalnya, dari analisis Polda Metro Jaya, pada arus mudik dan arus balik 2009, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda motor.

"Pengawasan dilakukan untuk melihat kelayakan beban sepeda motor yang seharusnya hanya untuk dua orang. Jika terdapat motor yang mengangkut lebih dari dua orang, penumpangnya akan dialihkan ke angkutan umum yang telah disediakan Dishub DKI," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo.

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasan. Hal itu untuk menyisir kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News