Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik

Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik
Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) mengusulkan kenaikan tunjangan fungsional guru non PNS dan yang bertugas di daerah terpencil pada APBN 2011 mendatang. Kenaikan diusulkan mencapai 63 persen dari tunjangan fungsional yang diberikan pada tahun ini.

 

Menteri pendidikan nasional (mendiknas) M. Nuh mengatakan, kenaikan tunjangan itu diusulkan untuk memenuhi kesejahteraan guru non PNS yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi. Dari tunjangan tiap bulan semula Rp 220 ribu akan naik menjadi 300 ribu. Diperkirakan meningkat sekitar 36 persen. "Ini sedang kami usulkan di DPR untuk anggaran tahun depan," ujarnya.

 

Sedangkan untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, kata Nuh, akan diusulkan untuk menambah tunjangan fungsional hingga 63 persen. Tahun ini tunjangan itu diberikan 1,35 juta dan rencananya akan ditingkatkan menjadi Rp 2,2 juta tiap bulannya. "Untuk guru yang bertugas di daerah perbatasan dan daerah khusus juga akan diberikan kenaikan tunjangan juga," ungkapnya.

 

Nuh menilai, tunjangan untuk guru didaerah terpencil itu memang pantas dinaikkan lebih dari 50 persen. Hal itu, kata dia, untuk memeratakan jumlah pendidik yang bertugas di daerah dan ibukota. "Karena masih banyak guru yang enggak mau dipindah ke daerah terpencil itu," ucap mantan Rektot ITS Surabaya itu.

 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) mengusulkan kenaikan tunjangan fungsional guru non PNS dan yang bertugas di daerah terpencil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News