Lagi, Mantan Bendahara Langkat Diperiksa KPK

Lagi, Mantan Bendahara Langkat Diperiksa KPK
Lagi, Mantan Bendahara Langkat Diperiksa KPK
JAKARTA -- Meski masih dalam suasana lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Kemarin, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Syamsul Arifin, mantan bupati Langkat yang kini menjadi gubernur Sumut. Buyung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk perkara yang sama.

"Hari ini (kemarin, red) yang dipanggil sebagai saksi kasus Langkat adalah Buyung Ritonga. Tak ada yang lain, hanya dia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (15/9). Dalam catatan JPNN, Buyung merupakan salah satu saksi yang sudah berulang kali dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Tercatat, Buyung sudah keluar masuk gedung KPK sejak April 2010, hingga kemarin.

Sementara, saat ditanya kapan Syamsul Arifin akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka, Johan mengaku tidak tahu. "Belum tahu saya," ujar Johan. Terkait dengan adanya sejumlah anggota DPRD Sumut yang juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini, Johan juga mengaku tidak tahu keterkaitan para politisi itu dengan kasus Langkat. "Waduh, kalau sudah masuk materi, serius, saya nggak tahu. Kalau tahu saya kasih tahulah," ujar Johan.

Sebelumnya, pada 6 September 2010, tim penyidik KPK memintai keterangan adik kandung Syamsul, Khairuddin alias Kecik. Empat hari sebelumnya, yakni 2 September 2010, putri pertama Syamsul, yakni Beby Arbiana, juga dimintai keterangan, yang disusul sehari kemudian dengan penyitaan mobil Jaguar milik Beby.

JAKARTA -- Meski masih dalam suasana lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News