Sikap 8000 Jaksa Dinilai Bentuk Ketakutan

Sikap 8000 Jaksa Dinilai Bentuk Ketakutan
Sikap 8000 Jaksa Dinilai Bentuk Ketakutan
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menilai, aksi pernyataan sikap 8.000 jaksa yang menghendaki Jaksa Agung berasal dari internal Kejaksaan, merupakan bentuk ketakutan. Gerakan itu pula memperkuat dugaan adanya ketidakberesan diinternal kejaksaan.

"Ini memperkuat kesan ada persoalan internal karena seolah-olah orang luar tidak boleh masuk, berarti sistim di Kejagung belum bagus," kata Desmond di Jakarta, Jumat (17/9).

Desmond juga menilai gerakan yang dilakukan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) merupakan bagian dari gerakan politik. Kata dia, aksi itu tidak wajar dilakukan para korps adhyaksa karena kejaksaan merupakan institusi pemerintah. "Dukungan itu bagian dari gerakan politik. Saya nggak yakin kalau itu gerakan spontan," ujarnya. Ini nggak wajar, karena bukan sifat aparatur pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan Jaksa Agung yang berasal dari luar atau dalam kejaksaan tidak usah dipesoalkan. Kata dia, yang terpenting Jaksa Agung yang akan menggantikan Hendarman Supandji punya komitmen menegakkan hukum secara profesional dan mencurahkan waktunya memperbaikan kinerja Kejagung. "Jadi tidak usah ada dikotomi orang luar dan orang dalam, yang penting mencurahkan waktunya demi memperbaiki kinerja Kejagung," tuturnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menilai, aksi pernyataan sikap 8.000 jaksa yang menghendaki Jaksa Agung berasal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News