Data Honorer Disusupi Anggota Timses
Minggu, 19 September 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA -- Direktur Pengolahan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengungkapkan, pendataan honorer masih diwarnai kepentingan politik. Kepala daerah tetap turut campur dalam pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Ini kita sayangkan karena ada laporan, dalam pendataan masih diintervensi kepala daerahnya," kata Iwan kepada JPNN, Minggu (19/9). Intervensi ini, lanjutnya, terjadi di daerah-daerah yang baru selesai melaksanakan pilkada. Karena merasa berhutang budi pada tim suksesnya, kepala daerahnya memasukkan nama-nama honorer tim pendukungnya.
"Iya kalau layak, kalau tidak kan kasihan honorer yang sebenarnya berhak masuk," sesalnya. Menghadapi masalah ini, menurut Iwan, tim verifikasi dan validasi yang akan turun ke daerah awal Oktober mendatang bakal memperketat pendataan. Data yang masuk, akan di-cross ceck kebenarannya. "Saya yakin, dari data yang ada hanya separuh saja yang sesuai aturan," ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orang. Hanya saja selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 September. Penambahannya cukup fantastis yaitu 5.692 orang. Sehingga kalau ditotal data honorer yang masuk per 31 Agustus dan 15 September maka jumlahnya menjadi 137.176 orang. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Pengolahan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengungkapkan, pendataan honorer masih diwarnai kepentingan politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024