KPK Periksa Biduan Dangdut
Putri Elvi Sukaesih Diperiksa Kasus Korupsi APBD Langkat
Senin, 20 September 2010 – 15:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang membuat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menjadi tersangka. Kabar terbaru, Fitria, putri pedangdut senior Elvi Sukaesih mendapat giliran diperiksa terkait kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 102,7 miliar tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan bahwa KPK memanggil Fitria sebagai saksi kasus Langkat. Secara singkat, Johan hanya menyebutkan, Fitria adalah pihak swasta yang tahu soal kasus yang terjadi tahun 2000 sampai 2007 itu. Disebutkan pula, selain Fitria, KPK juga memanggil pemimpin Redaksi Harian Waspada, Medan, Teruna Jasa Sahid.
Wanita keturunan Timur Tengah ini datang ke gedung KPK, Senin (20/9) pukul 14.26 WIB menggunakan Honda CRV hitam B 2706 FS. "Saya diperiksa sebagai saksi kasus Langkat," ucap Fitria yang mengenakan jilbab merah hati dipadu terusan warna kuning gading ini sambil menaiki tangga gedung KPK.
Namun hanya itu saja kalimat yang keluar dari mulut Fitria yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut itu. Fitria bergegas memasuki lobi gedung KPK tanpa menanggapi berbagai pertanyaan wartawan terutama kaitan antara kasus korupsi APBD Langkat dengan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang membuat Gubernur Sumatera
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan