KPK Periksa Biduan Dangdut

Putri Elvi Sukaesih Diperiksa Kasus Korupsi APBD Langkat

KPK Periksa Biduan Dangdut
KPK Periksa Biduan Dangdut
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang membuat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menjadi tersangka. Kabar terbaru, Fitria, putri pedangdut senior Elvi Sukaesih  mendapat giliran diperiksa terkait kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 102,7 miliar tersebut.

Wanita keturunan Timur Tengah ini datang ke gedung KPK, Senin (20/9) pukul 14.26 WIB menggunakan Honda CRV hitam B 2706 FS. "Saya diperiksa sebagai saksi kasus Langkat," ucap Fitria yang mengenakan jilbab merah hati dipadu terusan warna kuning gading ini sambil menaiki tangga gedung KPK.

Namun hanya itu saja kalimat yang keluar dari mulut Fitria yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut itu. Fitria bergegas memasuki lobi gedung KPK tanpa menanggapi berbagai pertanyaan wartawan terutama kaitan antara kasus korupsi APBD Langkat dengan dirinya.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan bahwa KPK memanggil Fitria sebagai saksi kasus Langkat. Secara singkat, Johan hanya menyebutkan, Fitria adalah pihak swasta yang tahu soal kasus yang terjadi tahun 2000 sampai 2007 itu. Disebutkan pula, selain Fitria, KPK juga memanggil pemimpin Redaksi Harian Waspada, Medan, Teruna Jasa Sahid.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang membuat Gubernur Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News