Pekan Depan, Kloter Haji Dibagi-bagi

Pekan Depan, Kloter Haji Dibagi-bagi
Pekan Depan, Kloter Haji Dibagi-bagi
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) dilakukan pada 27-28 September atau pekan depan. Saat ini, setiap daerah sedang membentuk panitia haji di masing-masing embarkasi. Setelah proses tersebut selesai, pembagian kloter akan dilakukan dengan menggunakan sistem pengundian.

 

Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, pembagian kloter memasuki tahap finalisasi. "Kita sudah bertemu dengan maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Arabia Airlines. Setelah disusun pada 27 atau 28 September nanti, kita akan menggunakan sistem Qurah (pengundian)," ucap Slamet setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (21/9).

 

Menurut Slamet, saat ini pemerintah sedang menata 3.320 sisa kuota haji reguler yang belum terpakai. Sisa kuota tersebut akan dikembalikan ke daerah karena masih banyak kabupaten dan kota yang meminta. "Kita bagi sedemikian rupa. Kalau dilakukan baik, bisa secepatnya. Semua persiapan sudah mendekati (tuntas)," tuturnya.

Slamet menegaskan, sisa kuota haji reguler sepenuhnya dialokasikan untuk jamaah, bukan pejabat atau anggota dewan. "Pembagian dikembalikan ke daerah dan lewat petugas. Sekarang masih ada waktu untuk membagi," katanya.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) dilakukan pada 27-28 September atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News