Kwarnas Ingin Wadah Tunggal Bagi Pramuka
Selasa, 28 September 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka terus berupaya meloloskan RUU Pramuka. Bahkan Kwarnas tak ingin jika nantinya RUU Pramuka disahkan, ternyata ada gugatan di kemudian hari terutama tentang wadah tunggal kepanduan di tanah air.
Untuk itu Ketua Kwarnas Pramuka, Prof. Dr. Azrul Azwar, menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kepada wartawan usai bertemu Mahfud di MK, Senin (27/9), Azrul mengatakan, UU Pramuka harus benar-benar bisa memayungi gerakan Pramuka di Indonesia, sekaligus mewadahi seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia dalam satu wadah.
Baca Juga:
”UU tersebut juga diharapkan dapat mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan dalam satu wadah Pramuka Indonesia. Karena ada yang menyebutkan perlu satu wadah, tapi ada yang berpendapat bisa lebih dari satu wadah,” kata Azrul.
Menurutnya, pihak yang pro maupun kontra dengan wadah tunggal Pramuka muncul dalam pembahasan RUU Pramuka di DPR. Azrul mengakui, adalah hal wajar jika di era demokrasi ada yang berpendapat Pramuka tidak harus dalam satu wadah tunggal. Namun ditegaskannya, jika Pramuka tidak ada dalam satu wadah maka hal itu akan merugikan Pramuka sendiri.
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka terus berupaya meloloskan RUU Pramuka. Bahkan Kwarnas tak ingin jika nantinya RUU Pramuka
BERITA TERKAIT
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD