Masa Penahanan Epe Akan Diperpanjang
Selasa, 05 Oktober 2010 – 23:34 WIB
JAKARTA--Masa tahanan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe, yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008, akan diperpanjang. Masa perpanjangan tahanan 40 hari ini menurut Elza Syarief karena penyidikan belum tuntas dan belum masuk ke pokok materi. Ditanya tentang masalah suap terhadap BPK dan peranan mantan Sekkot Tomohon John Mambu dalam pengelolaan APBD, lagi-lagi Elza mengatakan belum ditanyakan penyidik. "Wah kalau itu belum ditanyakan sih. Saya juga lagi menunggu kapan masuk ke BAP itu," ucapnya.
"Sudah pasti diperpanjang lagi 40 hari. Soalnya beberapa kali diperiksa masih seputar itu saja dan masih di kulitnya saja," kata Elza usai mendampingi Epe dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (5/10) sore.
Elza juga yakin, kalau kliennya akan dititipkan di Rutan Cipinang selama 120 hari. "Setahu saya KPK itu kalau menitipkan tahanan sampai 120 hari, jadi kecil kemungkinan akan naik ke penuntutan di bawah jangka waktu tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Masa tahanan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe, yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008, akan
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024